Terima Kasih Atas Kunjungannya Mohon
Mohon Tinggalkan komentar dan Saran Anda sebagai bentuk semangat buat terus berbagi tentang akuntansi

Kamis, 28 Oktober 2010

Struktur Teori Akuntansi

Apresiasi penuh pada lingkup akuntansi sekarang dan masa mendatang tergantung pada pemaham teknik akuntansi maupun struktur teori akuntansi di mana teknik diturunkan. Pengembangan struktur teori akuntansi untuk memberikan justifikasi yang lebih baik pada aturan-aturan dan teknik-teknik yang telah ada dimulai dengan pengujian yang dilakukan oleh Paton tentang pondasi dasar akuntansi.
  • SIFAT STRUKTUR TEORI AKUNTANSI
Pendekatan dan metodologi apapun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi (deduktif, induktif, normatif, atau deskriptif), rerangka acuan yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur perkembangan teknik akuntansi.

  • SIFAT POSTULAT-POSTULAT AKUNTANSI, KONSEP-KONSEP TEORITIS DAN PRINSIP-PRINSIP
Postulat akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporang keuangan, menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi, dan hukum tempat akuntansi beroperasi.
Konsep teoritis akuntansi juga adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, juga berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.
Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.
Teknik akuntansi adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akuntansi untuk memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.
  • POSTULAT-POSTULAT AKUNTANSI
1. Postulat Entitas
Postulan Entitas menyatakan bahwa setiap perusahaan merupakan unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan perusahaan lain. Postulat ini memungkinkan akuntan membedakan antara transaksi bisnis dan individu : akuntan melaporkan transaksi perusahaan, bukan transaksi pemilik perusahaan.
2. Postulat Kelangsungan Usaha
Postulat Kelangsungan Usaha menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan projek, komitmen, dan aktivitas yang sedang berjalan. Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa mendatang yang dapat diketahui dan sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk periode waktu yang tidak tertentu.
3. Postulat Unit Pengukur
Postulat unit pengukur menyatakan bahwa akuntansi adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter.
4. Postulat Periode Akuntansi
Postulat ini menyatakan bahwa laporan keungan yang menggambarkan perubahan dalam kesejahteraan perusahaan seharusnya diungkapkan secara periodik.

  • KONSEP TEORITIS AKUNTANSI
1. Teori Proprietary
Teori ini memandang entitas sebagai agen, perwakilan atau susunan melalui wirausahawan ondividual atau pengoperasi pemegang saham.
2. Teori Entitas
Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak yang menyediakan modal pada entitas. Teori entitas sangat tepat diterapkan pada perusahaan bisnis bentuk korporat yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya.
3. Teori Dana
Dalam teori dana, dasar akuntansi merupaka kelompok aset dan kewajiban dan restriksi terkait, disebut dana, yang mengatur penggunaan aset. Teori dana berguna untuk pemerintah dan organisasi nirlaba, namun relevan untuk organisasi laba yang menggunakan dana untuk aktivitas yang bermacam-macam seperti dana pelunasan (sinking funds), akuntansi untuk kebangkrutan dan perkebunan dan perwalian, akuntansi cabang atau divisional, pemisahan aset lancar atau aset tetap, dan konsolidasi.

  • PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
1. Prinsip Kos
Kos pemerolehan atau kos historis merupakan dasar penilaian yang memadai untuk mengakui pemerolehan semua barang dan jasa, expenses, kos, dan ekuitas.
2. Prinsip Revenue
Prinsip revenue menspesifikasi sifat komponen-komponen revenue, pengakuan revenue, dan waktu pengakuan revenue. Revenue diinterpreatsikan sebagai aliran masuk aset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa, aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan, dan produk perusahaan yang dihasilkan dari penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama periode waktu tertentu.
3. Prinsip Penandingan
Prinsip ini menyatakan bahwa expenses harus diakui pada periode yang sama dengan revenue, yaitu revenue diakui dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan expenses yang terkait kemudian diakui.
4. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas menyatakan bahwa teori akuntansi bebas dari bias personal pengukurnya, pengukurannya merupakan pengukuran variabel dan didasarkan pada bukti, merupakan konsensus di antara kelompok pengamat atau pengukur tertentu, digunaka sebagai indikator tingkat objektivitas suatu sistem pengukuran.
5. Prinsip Konsistensi
Prinsip ini menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Penerapan ini membuat laporan keuangan menjadi lebih komparabel dan berguna.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh
Prinsip ini menyatakan bahwa tidak ada informasi penting atau kepentingan bagi rata-rata investor yang disembunyikan.
7. Prinsip Konservatisme
Prinsip konservatisme menyatakan bahwa ketika memilih di antara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham.
8. Prinsip Materialitas
Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat.
9. Prinsip Keragaman dan Komparabel
Prinsip ini bertujuan melindungi pengguna dan menyajikan data yang bermanfaat bagi pengguna. Keseragaman tidak mendorong komparabilitas, sebagai tujuan yang tidak layak. Fleksibilitas terbukti telah mendorong munculnya kebingungan dan ketidakpercayaan.

Read More...

Pengertian dan Sifat Teori Akuntansi

Teori akuntansi adalah suatu susunan konsep, definisi, dan dalil yang menyajikan secure sistematis gambaran fenomena akuntansi serta menjelaskan hubungan antarvariabel dalam struktur akuntansi dengan maksud untuk dapat memprediksi fenomena yang muncul.

Fungsi Teori akuntansi adalah :
  • sebagai pedoman bagi lembaga penyusun standar akuntansi
  • memberikan kerangka acuan dalam menyelesaikan masalah akuntansi yang tidak ada standar resmi
  • meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
  • agar laporan keuangan dapat diperbandingkan
  • memberikan kerangka acuan dalam menilai prosedur dan praktik akuntansi
Teori memiliki tiga dimensi, yaitu :
  • Reductionism : teori dimulai dari asumsi-asumsi dan merupakan bahan rujukan untuk mengamati fenomena.
  • intrumentalis : teori merupakan alat yang dapat digunakan untuk menilai pernyataan tentang hasil dari suatu observasi dan menjelaskan serta memprediksi.
  • realism : teori adalah sekumpulan proporsi atau dalil yang merupakan pernyataan kebenaran atau ketidakbenaran tentang dunia nyata, fenomena atau suatu objek


Sifat-sifat Teori akuntansi, yaitu :
• merupakan seperangkat prinsip yang logis, saling terkait dan membentuk kerangka umum
• berkaitan erat dengan penyusunan kebijakan akuntansi
• harus mencakup semua literatur akuntansi yang memberikan pendekatan yang berbeda-beda satu sama lain
• harus dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab dan menjelaskan semua fenomena yang melatarbelakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi.
• harus dapat menjelaskan mengapa perusahaan lebih cenderung menggunakan metode LiFO dartipada FIFO dalam menilai persediaannya
• harus bisa memprediksi atau bahkan menemukan gejala akuntansi yang belum diketahui
• sangat penting dalam menyusun dan memverifikasi prinsip akuntansi

Teori Akuntansi dan Proses Pembuatan Kebijakan
Kondisi ekonomi memiliki dampak terhadap faktor politik dan teori akuntansi. Demikian juga, faktor politik memiliki dampak terhadap teori akuntansi. lingkungan akuntansi keuangan mempengaruhi proses penetapan kebijakan yang pada akhirnya juga akan turut menentukan proses pelaporan keuangan. pihak-pihak yang merupakan subjek dimana ketentuan dan berbagai regulasi dihasilkan antara lain : auditor, penyusun laporan keuangan, investor, manajemen perusahaan, asosiasi indutri dagang dan masyarakat pada umumnya.
output dari proses pembuatan kebijakan akan diimplemetasikan dalam lingkungan praktik akuntansi.. kemudian, sebelum laporan keuangan dihasilkan auditor akan menjalankan fungsinya sebagai fungsi pengendalian, yaitu memastikan adanya kecocokan antara praktik akuntansi dengan berbagai ketentuan yang ada. setelah itu, barulah laporan keuangan yang telah diaudit ini akan diterbitkan dan disajikan kepada para pemakai.

Periodisasi teori akuntansi
  • Pre Theory Period (1492-1800)
  • general scientific Period (1800-1955)
  • normative period (1956-1970)
  • specific Scientific Period (1970-sekarang)
Teori normatif dianggap merupakan pendapat pribadi yang subjektif, sehingga tidak dapat diterima begitu saja dan harus di uji secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat.
tujuan dari pendekatan teori akuntansi positif adalah untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi.


Ada 3 kriteria atau pihak atau sumber yang memiliki wewenang dalam mennetukan kebenaran atas suatu teori, yaitu:
  • dogmatic :Kebenaran dikatakan benar karena disampaikan oleh ahli yang memenang memiliki wewenang untuk menyampaikan kebenaran.
  • self evidence :Kebenaran disampaikan dari suatu teori yang dibuktikan oleh penegtahuan umum, pengamatan, atau pengalaman
  • scientific :Kebenaran disampaikan dari suatu teori yg dibuktikan lewat metode ilmiah.
Menurut Godfrey, dalam mengaitkan antara teori dengan kenyataan , dikenal tiga jenis hubungan, yaitu
  • syntactic : Teori dirumuskan dengan garis logis
  • semantic : teori menghubungkan konsep dasar dari suatu teori ke objek nyata
  • pragmatic :teori tdk semua memiliki aspek pragmatis.

Beberapa pendekatan dalam perumusan teori akuntansi menurut Belkaoui :
  • pendekatan informal terbagi atas : pendekatan pragmatis dan otoriter
  • pendekatan teoretis terbagi atas : pendekatan deduktif, induktif, etika, sosial, makro ekonomi dan eklektif


Read More...

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN ANALISIS PERNYATAAN KEUANGAN

            Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi,begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Pertanyaan kuncinya mencakup ke arah perbedaan akuntansi internasional yang berdampak ke penaksiran pendapatan dan aliran kas ke depannya dan dari resiko dan ketidakpastian sekutu.
            Penilaian/penaksiran ini penting untuk portofolio investor. Hal ini uga penting untuk perhatian perusahaan dengan foreign direct investment (FDI)/investasi asing langsung, yang melibatkan penaksiran dari akuisisi potensial dan partisipasi ventura gabungan atau meningkatnya modal dari perusahaan yang terdaftar pada pasar saham asing. Jumlah yang bertambah dari perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham internasional, dengan bursa efek London yang sudah diambil alih oleh bursa efek New York sebagai bursa efek yang paling populer,dan banyak lagi bursa saham yang terus berkembang. Sebagai tambahan disana juga ada pertambahan yang dramatis dari bermunculannya bursa efek dan kompetisi untuk investasi internasional.
            Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecendrungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lainnya dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntasni yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif. Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Disisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.
            Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, termasuk (1) mengulang akun dengan GAAp mereka sendiri, (2) berkembangnya kapabilitas GAAP asing, (3) menggunakan sumber informasi yang lain, dan (4) menggunakan pendekatan investasu yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut. Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.

PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
            Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
            Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
            Untuk beberapa negara, yang mana representatif dalam pengidentifikasian klasifikasi kultur sebelumnya telah di bahas pada bab 3 & 4, prinsip akuntansi juga berkaitan dengan pemilihan pengukuran kunci yang dipresentasikan pada basis komparatif. Dari kesimpulan ini bisa terlihat beberapa perbedaan di berbagai negara.
Dengan hormat kepada basis pengukuran yang digunakan, aplikasi konservatif dari biaya historis umumnya di jadikan persyaratan di negara Uni Eropa, disana ada kecendrungan untuk pendekatan yang lebih fleksibel, khususnya di Inggris dan Belanda. Di dua negara tersebut, biaya histors secara berkala di modifikasi dengan revaluasi nilai pasar atau biaya pengganti, khususny pada kasus tanah dan bangunan dan peralatan.
            Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
            Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode “percentage-of-completion”. Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
            Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum  ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
            Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
            Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
            Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya  metode “pooling-of-interest” atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
            Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
            Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
            Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
            Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada  bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.


Read More...

OTORITAS MONETER

Otoritas moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengontrol jumlah uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah. Di samping mengeluarkan uang kartal, otoritas moneter juga menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut bagi otoritas moneter merupakan uang primer sedangkan bagi bank-bank uang t ersebut merupakan alat likuid. Dalam kaitan tersebut semua bank diharuskan memiliki rekening giro pada bank sentral dan menwajibkan setiap bank mempertahankan sejumlah tertentu dana dalam rekening gironya tersebut di Bank Indonesia sebagai bank sentral. Fungsi giro tersebut pada dasarnya adalah untuk memperlancar transaksi antarbank melalui mekanisme kliring di samping sebagai alat kebijakan moneter dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar.
Saldo minimum yang wajib dipelihara pada bank sentral pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari ketentuan cadangan likuiditas wajib minimum yang dikenal sebagai statutory reserve requirement. Ketentuan giro wajib minimum yang berlaku saat ini adalah 5% dari total dana masyarakat yang dihimpun bank.
Fungsi Otoritas Moneter
Fungsi pokok otoritas moneter diantara lain adalah sbb:
a)      Menciptakan uang kertas dan logam
b)      Menciptakan uang primer
c)      Memelihara cadangan devisa nasional
d)      Mengawasi sistem moneter
Fungsi Sistem Moneter
Fungsi utama sistem moneter antara lain adalah sbb:
a)      Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien sehingga mekanisme tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat dan dengan biaya yang relatif kecil.
b)      Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
c)      Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
PILAR 1. MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/6549403B-E166-4B3A-ACFA-4CBB588F2ED4/860/deskripsiMoneter.jpgSebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate).
Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.

:: Operasi Pasar Terbuka

Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
:: Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.
Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 

:: Peran sebagai Lender of The Last Resort
Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
:: Kebijakan Nilai Tukar
Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.
Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
:: Pengelolaan Cadangan Devisa
Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.
Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
:: Kredit Program
Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.




Read More...

Senin, 11 Oktober 2010

Payment Point

Payment point merupakan pembayaran dari masyarakat yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu biasanya giro milik suatu perusahaan yang pembayarannya dilakukan melalui bank.
Payment point adalah salah satu jasa perbankan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayara-pembayaran yang relatif rutin dan nilainya relatif kecil
contoh : pembayaran rekening listrik,telepon,dan air, & pembayaran kartu pra bayar
• payment point disebut juga rekening titipan dan diartikan sebagai rekening bersyarat
• sifatnya tidak mengikat bank untuk melakukan kewajiban kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat
Akuntansi untuk rekening titipan meliputi :
• Saat penerimaan warkat
• Saat penerimaan setoran
• Saat pemindahbukuan ke rekening perusahaan
contoh soal :
1. tanggal 1 mei 2003 diterima slip atau rekening titipan dari pln untuk pelangannya senilai Rp.56.000.000
2. tanggal 3 mei 2003 diterima pembayaran dari pelanggan listrik sebesar Rp. 1.500.000
jurnal yang dilakukan oleh bank :
1mei 03 RAr warkat titpan pln Rp56.000.000
rar warkat titipan pln Rp 56.000.000
3 mei03 kas Rp 1.500.000
rekening titipan PLN Rp 1.500.000
ket : Rar merupakan singkatan dari rekening administrasi rupiah
 pencatatan rekening dimulai saat menerima slip tagihan dari individu atau lembaga yang memberi amanat
 pencatatan tersebut dikelompokkan ke dalam rekening administratif dalam kelompok kontijensi kewajiban
 pada saat selesainya pembayayaitu pada tanggal 20 mei 2003 hasil tagihan dari masyarakat dilimpahkan ke giro PLN
maka jumlahnya :
20mei 03 Rekening titipan PLN Rp.1.500.000
Giro-PLN Rp.1.500.000


Download Read More...